Open vs Exclusive
Agen Properti memerlukan ijin memasarkan secara tertulis dari vendor untuk dasar bekerja, sekaligus bentuk komitmen agen property kepada vendor.
.
Dalam pemasaran jual beli properti dikenal 2 jenis perjanjian pemasaran: Open listing dan Exclusive listing. Open listing adalah perjanjian pemasaran terbuka atau bisa banyak agen properti yang boleh memasarkan bahkan termasuk pemiliknya. Dan hanya agen properti yang membawa pembeli yang mendapatkan komisi pemasarannya. Sedangkan Exclusive listing vendor mempercayakan pemasarannya exclusive kepada 1 agen properti saja dalan jangka waktu tertentu.
.
Banyak vendor yang memilih open listing dengan alasan: semakin banyak agen properti yang memasarkan semakin besar pula peluang properti nya terjual. Sedangkan kalau exclusive listing hanya 1 agen properti saja yang memasarkan jadi peluangnya lebih sempit. Benarkah begitu?
.
Sepintas masuk akal opini diatas. Tapi sebenarnya dengan open listing vendor akan direpotkan, karena vendor yang akan menjadi coordinator marketing. Dia manage banyak agen property yang dititipkan pemasarannya. Di sisi agen propertinya dedikasi dan tanggung jawab untuk menjualkan juga tidak sebesar agen exclusive. Repotnya lagi akan sulit mengevaluasi kerja apabila asetnya belum terjual sesuai harapan.
Sedangkan Exclusive listing sebenarnya vendor sangat dimudahkan. Vedor hanya mengontrol saja, sedangkan yang bekerja agen properti exclusive-nya. Agen properti akan membuat rencana kerja, laporan kegiatan, evaluasi, Juga agen properti yang akan menyebarkan informasi kepada agen properti lainnya untuk memperluas peluang mendapatkan pembeli.
.
Jadi jika anda ingin pemasaran dilakukan dengan penuh dedikasi, tanggung jawab, dan terukur disarankan memilih Exclusive listing. Exclusive listing juga memudahkan kita untuk mengevaluasi terhadap hasil kerja yang sudah dilakukan untuk diperbaiki dimasa depan jika diperlukan.
.
Artikel property lainnya kunjungi:
http://www.adrianadam.com/artikel/