Harga Bersih
Seperti kita ketahui bahwa dalam menjual aset properti ada kewajiban-kewajiban biaya yang harus ditunaikan. Diantaranya PPh (pajak penghasilan), pajak waris, tunggakan PBB, komisi profesional Agen, dll. Artinya kalau kita menjual aset 1 milyar, tentunya yang didapat nilai tersebut dikurangi biaya2 diatas.
Kami sebagai agen properti tidak jarang menjumpai pemilik rumah dalam menjual propertinya yang mengeluarkan harga bersih, maksudnya tidak mau tahu tentang biaya2 yang akan keluar, pemilik sudah menetapkan nilai uang yang ingin didapat.
Kami tidak merekomendasi mengenai harga bersih ini, karena di lapangan seringkali kami menjumpai masalah akibat ini. Niatan awal sih tidak mau pusing dengan biaya-biaya, tapi yang terjadi malah timbul masalah. Diantaranya:
1. Harga bersih artinya seluruh beban kewajiban penjual dialihkan kepada pembeli. Seringkali kami jumpai saat transaksi, pembeli merasa keberatan ketika harus membayar pajak yg seharusnya kewajiban penjual, walaupun sebelumnya sudah disepakati. Akhirnya timbul konflik.
2. Apabila pemasaran dilakukan oleh multi Agen (Open Listing), ketika pemilik menetapkan harga bersih, maka setiap agen akan berimprovisasi mengenai harga. Ada agen yang cukup dengan komisi standar dan ada agen yang optimis pasang harga tinggi. Akhirnya harga di luaran jadi berbeda-beda, yang mengakibatkan rusak harga pasarannya.
Menjadi sebuah konsekuansi ketika menjual aset properti ada beban kewajiban yang menyertainya. Kami siap bantu hitungkan untuk anda perkiraan biaya2 apa yang harus ditunaikan. Kami tidak menyarankan anda mem-publish harga bersih ke pasaran. Cukup anda dan agen saja yang tau mengenai harga bersih yang akan didapat. Karenanya lebih efektif jika anda memilih satu agen properti secara eksklusif sebagai mitra pemasar anda, sehingga kebutuhan anda terpenuhi dan kegiatan pemasaran dapat dilakukan secara efektif dan terukur.