Lihat dari NJOP
Masih ingin bahas soal capital gain. Capital gain adalah keuntungan yang didapat dari naiknya harga properti, dibandingkan dengan harga saat properti tersebut dibeli. Contoh: Lima tahun lalu beli rumah harga 450 juta, saat ini kalau dijual harganya 800 juta. Keuntungan selisih harga itulah yang dimaksud dengan capital gain.
Investasi di properti memang berpotensi untuk mendapatkan capital gain yang signifikan, karena karakter properti itu jumlahnya sangat terbatas. Jumlah properti di kota Bandung misalnya, tidak banyak dan tidak akan bertambah, kalaupun bertambah pastinya melebar ke ring 2 atau ring 3. Artinya nilai properti di kota akan lebih tinggi daripada di ring 2, dan properti di ring 2 akan lebih tinggi daripada di ring 3.
Untuk anda yang tertarik berinvestasi properti dengan tujuan mendapatkan capital gain yang besar dan cepat, perlu kecermatan dan kejelian. Paling logis kita pilih investasi di daerah yang masih berkembang. Kita perlu cari tahu daerah-daerah yang akan jadi sesuatu ke depannya, apakah akan dibangun kampus disana, kawasan wisata, akses jalan baru, dll.
Ada tips yang simple untuk ini. Kita bisa lihat dari NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) di lembaran PBB. Lihat NJOP nya selama 3 tahun terakhir, naik terus atau flat aja. Kalau NJOP tiap tahun ada kenaikan 20-30% optimis investasi disini bisa menguntungkan. Sebaliknya kalau NJOP gak naik-naik, atau naikpun tidak signifikan, kemungkinan besar potensi kenaikan harganya juga tidak signifikan.