Hati-hati Mafia Tanah
Banyak pelajaran yang bisa kita dapatkan dari kejadian yang dialami artis Nirina Zubir. Untuk kasus lebih dari 6 SHM milik orangtuanya didirubah kepemilikannya secara illegal oleh mantan asisten rumah tangganya, kemudian selanjutnya sertifikat tersebut dijadikan jaminan untuk mendapatkan pinjaman dana dari Bank.
Diduga kejadian dilakukan oleh mafia tanah yang memanfaatkan kelengahan pemilik. Karenanya kita semestinya lebih berhati-hati untuk mengantisispasi supaya kejadian serua tidak terjadi kepada kita.
Pertama, tidak boleh menyerahkan atau menitipkan sertifikat asli dan dokumen property kepada pihak lain. Simpan di tepat yang aman atau kalau perlu simpan di save deposit box. Dan juga yang penting yang selalu kami sampaikan bahwa, kita tidak perlu menunjukkan sertifikat asli kepada calon pembeli/penyewa untuk menunjukkan validitas propetinya. Kalaupun diperlukan anda cukup perlihatkan fotokopinya saja.
Kedua, pelajari jika memberikan surat kuasa kepada pihak lain, untuk urusan pertanahan disediakan Notaris dan PPAT sebagai wakil dari BPN untuk mengawal setiap perjanjian yang berkaitan dengan asset property.
Ketiga, khususnya jika memiliki asset tanah yang tidak dipergunakan, pastikan dijaga dengan memberikan batas-batas yang jelas dengan patok resmi atau pagar dan pastikan juga tidak ada pihak lain yang memanfaatkan lahan tersebut tanpa perjanjian yang jelas.
Disarankan dalan setiap transaksi property anda didampingi oleh agen property bersertifikasi anggota AREBI, agar transaksi ada berjalan sesuai prosedur yang semestinya. Sehingga dapat mengurangi resiko terlibat dari mafia tanah.