Beneran Mau Jual Sendiri?
Kalau ada yang berfikiran bahwa apa yang dilakukan agen property, hal yang sama bisa juga dilakukan oleh penjual property. Misalnya pasang iklan di portal property, pemilik bisa melakukan hal yang sama. Pasang spanduk juga pemilik bisa melakukannya sendiri. Kalau begitu untuk apa pakai jasa agen properti kalau semua bisa dilakukan sendiri?
Memang betul spanduk dan iklan adalah bagian dari tool kami, dari banyak tool lain yang agen property gunakan. Kita bedah ya bagaimana agen property bekerja.
Secara garis besar tugas agen property bagi klien penjual adalah sebagai berikut:
Analisis, sebelum dimulai kegiatan pemasaran perlu dianalisis mengenai unit property yang akan dijual. Bagaimana menetapkan harga jual yang disesuaikan dengan kondisi pasar, kondisi asset, competitor, kebutuhan secara waktu, dll.
Promosi, harus dilakukan kegiatan promosi yang tepat setelah dilakukan analisis agar sesuai kebutuhan pemilik. Spanduk dan iklan di portal adalah salah satunya, itupun dengan trik dan strategi khusus. Tools lain brosur, media social, database, jaringan pemasaran, open house dll. Tujuan kami supaya informasi asset dijual dapat sampai kepada target sesuai pasar.
Negosiasi, ini merupakan tahapan yang penting, seringkali dalam bernegosiasi ini baik penjual maupun pembeli terlibat secara emosi sehingga berpotensi salah dalam mengambil keputusan. Baik dari sisi harga, cara pembayaran, penjagaan dokumen, dll. Didampingi oleh agen property professional objektivitas dan tahapan dalam transaksi dapat terkontrol.
Transaksi, penjual maupun pembeli masing2 mempunyai syarat2 dan kewajiban biaya. Agen property mengurus semuanya sesuai porsinya, termasuk, memfasilitasi notaris ataupun perbankan. Sampai terakhir serah terima kunci.
Memutuskan untuk menjual property ataupun membeli property adalah sebuah keputusan besar. Salah dalam mengambil keputusan ataupun berstrategi dapat berdampak signifikan. Karenanya disarankan dalam bertransaksi anda didampingi oleh agen property sebagai konsultan anda.