Your search results

Beli Rumah dari Developer

Posted by Mang Ujang on 28/04/2020
0

Developer adalah instansi perorangan atau perusahaan yang membuat atau mengembangkan perumahan baik skala besar maupun kecil.

Sebelum anda memutuskan untuk membeli rumah dari developer, tentunya anda perlu teliti terlebih dahulu mengenai profil dari developernya. Apalagi rumah yang anda beli masih belum dibangun atau dikenal istilah inden(pesan bangun), plus kawasannya juga belum terbentuk.

Tidak mudah menjadi developer properti. Banyak prosedur perijinan yang harus ditempuh untuk membuat kawasan perumahan, diantaranya: Izin Prinsip, Izin Pemanfaatan Tanah (IPT), Izin Site Plan, Izin Pell Banjir, Izin Pengeringan, Izin Ketinggian Bangunan, dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Sebelum anda memutuskan untuk membeli rumah dari developer, tentunya anda perlu teliti terlebih dahulu mengenai profil dari developernya.

Perlu “energi” yang cukup bagi developer untuk menempuh prosedur tersebut diatas. Sebagian pengembang memilih jalan pintas dan bersiasat agar bisa jualan tanpa melalui prosedur yang semestinya. Hal ini yang perlu kita waspadai sebagai calon kosumen.

Dalam membeli properti dari developer ada kewajiban biaya yang menjadi beban pembeli, yaitu: (1) BPHTB (2) AJB&balik nama (3) PPN.

Tapi bagaimana apabila ada developer yang menawarkan properti dalam pricelist nya:
“Harga sudah termasuk PPN, Pajak (BPHTB), biaya AJB dan Balik Nama”.

Konsumen harus jeli dalam kondisi diatas, ada 2 kemungkinan: Developer memfasilitasi agar konsumen tidak direpotkan. Atau kemungkinan lain developer tidak mengikuti prosedur yang semestinya, misal perijinan belum selesai, tanah belum splitsing, dll. Sehingga angka untuk dasar penetapan pajak juga belum ada, karenanya nilai pajak dimasukkan ke dalam harga jual.

Kondisi ke 2 ini yang harus diwaspadai, karena berpotensi konsumen akan dirugikan apabila ditengah perjalanan developer tidak dapat melanjutkan usahanya karena satu dan lain hal (baca: mangkrak).

Pemerintah membuat regulasi yang ketat buat developer atau pengembang salah satu tujuannya agar hak-hak konsumen terlindungi.

Salam

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Compare Listings