Memilih Agen Properti
Saat ini berbeda dimasa-awal kami ketika kami memulai profesi ini, di awal tahun 2000-an, profesi agen properti seolah saat itu bisa dilakukan oleh siapapun, bisa jadi satpam komplek, tukang ojek, ibu2 warung. Semua bisa berprofesi sebagai agen pemasaran properti atau banyak disebut makelar rumah. Mereka itulah saat itu rekan seprofesi kami.
Karena semua orang bisa menjadi makelar properti maka akibat yang timbul tidak ada standar kerja. Masalah-masalah yang sering muncul diantaranya:
– Harga dimainkan oleh makelar properti
– Informasi tidak valid/akurat
– Dokumen fotokopi sertifikat disebar tak terkendali
– Ribut soal komisi di akhir akibat komitmen yang tidak jelas
– Etika kerja berantakan
Bersyukur saat ini profesi agen properti sudah diakui oleh pemerintah. Meskipun untuk menjadi profesi ini harus melalui tahapan sertifikasi dan memenuhi kriteria yang sangat banyak. Profesi ini juga memiliki organisasi profesi yaitu AREBI (Asosiasi Real Estate Broker Indonesia). Untuk memyamakan visi misi profesi, menyepakati standar kerja dan kode etik profesi, dll.
Karenanya untuk mencari atau menjual properti disarankan anda didampingi agen yang kompeten, dibuktikan secara formal dengan bersertifikasi, dan juga menjadi member Organisasi Profesi yaitu AREBI.
Salam